header-rmexpose
    Jumat , 03 September 2010    Bapepam: BUMI & DEWA Harus Diganjar Sanksi       Distribusi Penyaluran Bensin Pertamina Perlu Diinvestigasi      DPR Pertimbangkan Kucuran Dana Tambahan Rp 350 Miliar      IPO 2012, Saham Garudafood Mulai Diburu Investor      Indosat Tunda Tanggal Pembelian Obligasi      CMNP Lepas Proyek Jalan Tol Di Filipina      Jual Anak Usaha, Laba Intiland Melejit 35 Kali Lipat  
 
Sentul City Terganjal Masalah Konsumen
Selasa, 15/04/08, 07:05:52 AM WIB
 
 

Jakarta, myRMnews. Menjelang habis masa tu­gasnya pada 24 April 2008, Tim Pengawas Independen Sen­­tul City akan mem­per­ce­pat pe­nyelesaian perjanjian per­da­maian antara para kon­su­men dengan pengem­bang­nya, PT Sen­tul City Tbk. Tim ini me­nyerukan konsumen klas­ter R-21 untuk menye­le­sai­kan ad­mi­nistrasi sesuai per­janjian per­damaian yang telah disepakati.

“Dalam beberapa hari yang ter­sisa, kita berharap dapat meng­awasi proses penye­le­sai­an kewajiban konsumen untuk me­nyelesaikan administrasi se­banyak-banyaknya,” kata Ke­­tua Tim Pengawas In­de­penden Sentul City, Lukman Pur­nomosidi saat sosialisasi Pro­gram Percepatan Penye­le­saian Perjanjian Perdamaian PT Sentul City Tbk di Sentul City, Bogor, akhir pekan lalu.

Mengenai kelanjutan pro­gram penyelesaian per­da­mai­an ini setelah masa tugasnya, Luk­m­an mengakui itu berada di luar kewenangan yang di­lim­pahkan pengadilan. Me­nu­rutnya, wewenang untuk mem­perpanjang masa tugas be­rada di pengadilan. Tim in­de­penden hanya bertugas untuk meng­awal pelaksanaan kewa­ji­ban kedua pihak.

“Pihak manajemen telah me­me­nuhi kewajiban me­nye­le­sai­kan pembangunan seluruh rumah dan kavling. Sedangkan ke­wa­ji­ban konsumen menyelesaikan ad­ministrasi tetap kan berlanjut mes­kipun tim pengawas sudah ti­dak bertugas lagi,” jelas Lukman.

Lukman menjelaskan masalah ini berawal dari keterlambatan PT Sentul City dalam menyelesaikan pembangunan rumah dan kavling yang telah dibayar lunas oleh kon­sumen. Ini membawa keti­dak­puasan konsumen, diikuti deng­an munculnya gugatan pailit yang akhirnya menghasilkan perjanjian perdamaian disahkan Peng­adilan Niaga pada Penga­di­lan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam perjanjian ini, kedua pi­hak diminta berkorban di mana ma­najemen bersedia melanjutkan pem­bangunan sedangkan kon­su­men diminta memberikan dana pin­jaman sebesar 25 persen. Ke­se­pa­katan ini mengikat seluruh kon­sumen termasuk mereka yang tidak menyepakati kewajiban dana pinjaman ini.

“Walau pembangunannya su­dah selesai, serah terima tidak bi­sa dilakukan jika konsumen tidak menyelesaikan dana pinjaman yang telah diatur dalam per­jan­jian kesepakatan,” jelas Lukman.

Sementara itu, Corporate Se­cretary Sentul City Harry Ganie ber­harap permasalahan ini dapat di­selesaikan secepatnya agar se­gera bisa dilakukan serah terima bangunan rumah dan kavling yang telah terbangun.

Harry mengaku telah me­nye­lesaikan pembangunan lebih ce­pat empat bulan dari jadwal yang di­tetapkan. Menurutnya, ma­na­je­men akan memfasilitasi kon­su­men untuk menyelesaikan ad­mi­nis­trasi walaupun masa tugas tim pengawas sudah berakhir.

“Manajemen tetap berpegang pada perjanjian perdamaian yang dia­kui pengadilan. Walau be­lum jelas caranya, pe­nye­lesaian ad­ministrasi tetap akan dila­ku­kan setelah habisnya masa tu­gas tim pengawas,” jelas Harry.

Masalah pembangunan ini berada di kawasan R-21 seluas 105 hektar yang sudah mulai dibangun sejak 1999 dengan total unit berjumlah 577 unit. Pembangunan dilanjutkan se­bagian besar dibiayai dengan dana hasil right issue. Se­dangkan unit-unit yang belum ter­jual dikembangkan kembali den­gan melakukan rebran­ding untuk dipasarkan kem­bali.

“Saat ini kita berusaha mem­bangkitkan kembali pem­bangunan yang sempat ber­masalah. Pembangunan di­lan­jutkan setelah me­nan­da­tangani perjanjian dengan pi­hak ketiga dan kita hanya sebagai penyedia lahan,” jelas Harry.

Adapun proyek-proyek yang akan dijalankan antara lain pembangunan Sentul City Convention Centre dengan 12.000 seat capacity seluas 6,8 hektare, Islamic Centre Com­plex seluas 2 hektare, be­be­ra­pa sekolah dari tingkat SD hingga SMA sekitar 300 m2, serta hotel bisnis bintang tiga dan hotel resort. rm
 
Baca Juga :
 
Untitled Document
      Kamis, 29 Juli 2010 00:11:51 WIB
      Stephen Liestyo, Direktur Perbankan Konsumer BII
      Kembangkan Basis IT Dukung E-Banking
       
      Selasa, 27 Juli 2010 04:02:10 WIB
      Lea Indra Kartika, Communication Director PT Ford Motor Indonesia
      Diminta Tingkatkan Kepedulian Pelanggan
       
      Senin, 26 Juli 2010 00:16:21 WIB
      Taufan Wijaya Sakti, Director of Sales Speedup PT MLW Telecom
      Punya Segudang Inovasi Untuk Bersaing
       
Untitled Document
      Selasa, 27 Juli 2010 04:02:32 WIB
      Sandera Politik Darmin Nasution
      Oleh: Bambang Soesatyo, Anggota Badan Anggaran DPR Dan Ketua Kadin Indonesia
       
      Jum'at, 23 Juli 2010 00:17:57 WIB
      Tantangan Berat Perbankan Syariah
      Oleh: Januar Armansyah, Consumer Business Development Department Head BRI Syariah
       
      Rabu, 21 Juli 2010 00:06:45 WIB
      Mencermati RUU Pencucian Uang
      Oleh: Bambang Soesatyo, Anggota Pansus RUU PPTPU/Komisi III DPR
       
 
Untitled Document

World Index

Index Code 09/02 09/03 Change
Pts %
JCI 3.122,153.164,2842,131,35
All Ordinaries 4.563,004.577,6014,600,32
Hang Seng 20.868,9220.971,50102,580,49
Nikkei 225 9.062,849.114,1351,290,57
FTSE Bursa Malaysia KLCI1.441,071.435,67-5,40-0,37
SET 920,54920,540,000,00
STI 2.986,663.002,5615,900,53
Dow Jones *10.269,4710.320,1050,630,49
FTSE 100 *5.366,415.371,044,630,09
FTSE ASEAN *581,24583,552,310,40
FTSE ASEAN 40 *11.378,2311.399,3121,080,19

 * Data tanggal 1 dan 2 September 2010

 

 

 
  Untitled Document
Keuangan Elektronik Energi Transportasi Seluler Corporate Otomotif Properti Wisata

Copyright © 2007 Rakyat Merdeka.
Browser : Menampilkan Nama Browser CCBot/1.0 (+http://www.commoncrawl.org/bot.html) Menampilkan Nama Browser | 202.43.162.2