| |
| BEI Evaluasi Kinerja Saham Limpahan BES |
| Rabu, 05/12/07, 05:31:25 AM WIB |
| |
|
|
| |
Sebagian Masuk Papan Pengembangan
PASCA penggabungan dua bursa, menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, maka efek-efek yang bersifat ekuitas yang sebelumnya tercatat di BES sebanyak 26 saham dan 1 waran akan dicatatkan di papan pengembangan per 1 Desember 2007.
Kepala Divisi Pencatatan Sektor Riil Ignatius Girendroheru menjelaskan, dari 26 saham tersebut, sekitar 14 saham status perdagangannya langsung diaktifkan, sementara sisanya sekitar 12 saham statusnya masih dihentikan sementara (suspensi).
Adapun 14 saham yang dapat diperdagangkan antara lain PT Duta Kirana Finance Tbk (DKFT), PT Grahamas Citrawisata Tbk (GMCW), PT Itamaraya Gold Industri Tbk (ITMA), PT First Media Tbk (KBLV), PT Okansa Capital Tbk (OCAP), PT Okansa Persada Tbk (OKAS), PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk (PGLI), PT Pelita Sejahtera Abadi Tbk (PSAB), PT Pusako Tarinka Tbk (PSKT), PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD), PT Eatertainment International Tbk (SMMT), PT Toba Pulp Lestari Tbk, PT Myoh Technology Tbk dan PT Unitex Tbk (UNTX).
Sedangkan 12 saham yang disuspensi antara lain PT Bank Agroniaga Tbk (AGRO), PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK), PT Island Concepts Indonesia Tbk (ICON), PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP), PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JASS), PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS), PT Courts Indonesia Tbk (MACO), PT Sara Lee Body Care Indonesia Tbk (PROD), PT Singer Indonesia Tbk (SING), PT Sekar Bumi Tbk (SKBM), PT Tunas Alfin A Tbk (TALFA) dan PT Tunas Alfin B Tbk (TALFB).
“Dalam rangka penyelenggaraan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Bursa mentetapkan efek-efek yang dapat diperdagangan dan yang tidak dapat diperdagangakan mulai 3 Desember 2007,” kata Ignatius.
Sementara itu analis dari Mega Capital Indonesia Felix Sindhunata mengatakan, dengan masuknya kembali saham-saham yang pernah di delisting oleh Bursa Efek Jakarta (BEJ) ke BEI seperti Toba Pulp akan membuat bingung investor.
“Kok saham yang dulu dihapus, ada lagi, ini tentu membingungkan investor,” ujarnya. Felix menuturkan sebenarnya masuknya saham yang sudah didelisting oleh BEJ ke BEI adalah konsekuensi hasil merger BEJ-BES. Namun, otoritas bursa seharusnya melakukan sosialisasi terhadap investor mengenai hal ini.
Lain halnya dengan Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito yang menjelaskan masuknya kembali saham-saham yang pernah di delisting oleh BEJ ke papan pengembangan BEI, dikarenakan adanya komitmen antara BEJ dan BES sebelumnya. “Kita di BEJ menghargai kerja keras dari BES, sehingga terjadi kesepakatan bahwa emiten yang ada di BES akan listing di BEI,” ujarnya
Namun begitu, lanjut Eddy, BEI tetap melihat perkembangan emiten itu sebelum mengijinkannya berdagang. Dia mencontohkan PT Bukaka Teknik Utama Tbk yang saat ini laporan keuangannya masih disclaimer tetap kita suspensi.
Sementara PT Toba Pulp yang ternyata kinerjanya mengalami kemajuannya sahamnya kita aktifkan. “Tetapi kita akan lakukan evaluasi lagi ke depannya,” ujar dia. rm
|
| |
|
|
|
|
|
|
Untitled Document
|
|
|
Untitled Document
|
| |
Untitled Document
|
|
|
|