header-rmexpose
    Jumat , 10 September 2010    Bapepam: BUMI & DEWA Harus Diganjar Sanksi       Distribusi Penyaluran Bensin Pertamina Perlu Diinvestigasi      DPR Pertimbangkan Kucuran Dana Tambahan Rp 350 Miliar      IPO 2012, Saham Garudafood Mulai Diburu Investor      Indosat Tunda Tanggal Pembelian Obligasi      CMNP Lepas Proyek Jalan Tol Di Filipina      Jual Anak Usaha, Laba Intiland Melejit 35 Kali Lipat  
 
Pengembang Jangan Seenaknya Main Gusur Hunian Masyarakat
Kamis, 11 Maret 2010, 00:06:50 WIB
 
 

Kalau Mau Bangun Perumahan Baru

Jakarta, RMexpose.Di masa mendatang, para pengembang tidak bisa sembarangan menggusur hunian masyarakat seenaknya untuk membangun kawasan perumahan baru. Peraturan daerah (Perda) soal tata ruang dan zona  perumahan akan segera dibentuk.

Jika perlu,  Pemda setempat bisa memberikan kebebasan kepada warga yang direlokasi untuk me­milih daerah tujuan relokasi.  

Kementerian Perumahaan Rak­­­yat (Kemenpera) meminta Pem­da segera membentuk Perda soal tata ruang  agar tidak terjadi peng­­gu­suran hunian secara paksa oleh pihak Pemda bagi masyara­kat bawah. Alhasil, masyarakat da­pat mengetahui kawasan mana saja yang tidak boleh dijadikan ka­­wasan perumahaan.

Menteri Perumahaan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa me­ngemukakan, penataan ka­wa­san untuk perumahan di da­erah perlu dilakukan dan mesti mem­perhatikan kondisi warga.

Apa­bila penataan kawasan me­­mer­lukan proses relokasi, maka se­bisa mungkin hal itu dilak­sa­nakan secara manusiawi tanpa konflik interest.

”Jika memang ada kawasan yang tidak boleh diper­untukkan buat perumahan, ma­ka sebisa mungkin relokasi warga dilaku­kan dengan cara ma­nu­sia­wi,” ujar Suharso di sela-sela kun­ju­ngan kerja ke kawasan ping­giran Kali Pepe, Solo, baru-baru ini.

Bekas anggota Panitia Angga­ran DPR ini menjelaskan, Pemda di masa mendatang perlu me­miliki Perda. Ia mencermati pe­ru­mahan ke depan merupakan ke­butuhan yang sangat penting terkait pe­ngem­bangan daerah.

Untuk itu, Pemda perlu lebih memperhatikan kondisi war­ganya. Khususnya mereka yang termasuk masyarakat ber­peng­hasilan rendah (MBR) sehingga tidak membangun rumah di da­erah yang tidak diperbolehkan untuk kawasan hunian.

”Kemenpera juga akan me­nya­lurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perumahan kepada Pemda mulai tahun 2011. Kami harap dana ini dapat membantu Pemda membangun rumah yang layak bagi MBR,” harapnya.

Untuk mendapatkan DAK pe­ru­mahan itu, menurutnya, Pem­da harus memiliki Perda Tata Ruang dan Zonasi Perumahan serta menyediakan kawasan untuk membangun sekitar 1.000 hingga 2.000 rumah. “Kalau ini dipenuhi, maka DAK ini bisa direalisasikan,” katanya.

Selain perda tata ruang, Men­pera juga akan meningkatkan pem­bangunan hunian untuk ang­gota TNI/Polri dan PNS di da­erah. Untuk itu, dia meminta para pengembang untuk beker­ja­ sama dengan pihak TNI/ Pol­ri maupun pemerintah daerah (Pem­da) se­hingga kebutuhan rumah bagi ins­tansi ini bisa terpenuhi.

”Hingga kini, kebutuhan ru­mah bagi TNI/Polri dan PNS se­makin meningkat. Alhasil, para pengembang sebenarnya me­mi­liki pasar yang cukup baik untuk membangun rumah bagi TNI dan PNS di daerah,” terangnya. FIK
 
Baca Juga :
 
Untitled Document
      Kamis, 29 Juli 2010 00:11:51 WIB
      Stephen Liestyo, Direktur Perbankan Konsumer BII
      Kembangkan Basis IT Dukung E-Banking
       
      Selasa, 27 Juli 2010 04:02:10 WIB
      Lea Indra Kartika, Communication Director PT Ford Motor Indonesia
      Diminta Tingkatkan Kepedulian Pelanggan
       
      Senin, 26 Juli 2010 00:16:21 WIB
      Taufan Wijaya Sakti, Director of Sales Speedup PT MLW Telecom
      Punya Segudang Inovasi Untuk Bersaing
       
Untitled Document
      Selasa, 27 Juli 2010 04:02:32 WIB
      Sandera Politik Darmin Nasution
      Oleh: Bambang Soesatyo, Anggota Badan Anggaran DPR Dan Ketua Kadin Indonesia
       
      Jum'at, 23 Juli 2010 00:17:57 WIB
      Tantangan Berat Perbankan Syariah
      Oleh: Januar Armansyah, Consumer Business Development Department Head BRI Syariah
       
      Rabu, 21 Juli 2010 00:06:45 WIB
      Mencermati RUU Pencucian Uang
      Oleh: Bambang Soesatyo, Anggota Pansus RUU PPTPU/Komisi III DPR
       
 
Untitled Document

World Index

Index Code 09/06 09/07 Change
Pts %
JCI 3.217,153.230,8913,740,43
All Ordinaries 4.615,704.613,00-2,70-0,06
Hang Seng 21.355,7721.401,7946,020,22
Nikkei 225 9.301,329.226,00-75,32-0,81
FTSE Bursa Malaysia KLCI1.434,681.434,27-0,41-0,03
SET 931,52926,09-5,43-0,58
STI 3.034,583.036,091,510,05
Dow Jones *10.320,1010.447,93127,831,24
FTSE 100 *5.428,155.439,1911,040,20
FTSE ASEAN *586,52592,235,710,97
FTSE ASEAN 40 *11.440,4811.572,67132,191,16

 * Data tanggal 2, 3 dan 6 September 2010

 

 

 
  Untitled Document
Keuangan Elektronik Energi Transportasi Seluler Corporate Otomotif Properti Wisata

Copyright © 2007 Rakyat Merdeka.
Browser : Menampilkan Nama Browser CCBot/1.0 (+http://www.commoncrawl.org/bot.html) Menampilkan Nama Browser | 202.43.162.2