| |
| Pertamina Diminta Batalkan Impor Minyak Dari Sudan |
| Sabtu, 06 Pebruari 2010, 00:32:56 WIB |
| |
|
|
| |
Jakarta, RMexpose.DPR meminta Pertamina mempertimbangkan keputusannya mengimpor minyak mentah dari Sudan. Pertamina diharapkan tidak menghalalkan segala cara dalam menjalankan usahanya serta segera memberangus keberadaan broker minyak.
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon, hal itu untuk menindak lanjuti temuannya ketika melakukan kunjungan kerja (sidak) di Lawe-Lawe, Kalimantan Timur yang menemukan fakta minyak mentah diduga diimpor dari Sudan. Dia mengingatkan, jika hal itu benar terjadi, maka berpotensi merugikan negara. Alasannya, saat ini Sudan telah diembargo oleh Amerika Serikat dan tidak boleh mengekspor minyaknya ke negara lain.
Terlebih dalam hal ini beberapa perusahaan pembiayaan luar negeri telah memberikan sinyal dengan menarik diri serta melakukan pembatalan rencana mereka.
“Kami sampai harus mengejar kapal yang sedang jalan waktu itu, ini prosedurnya bagaimana. Tolong dijelaskan karena Sudan ini kan sudah dilarang dunia, kenapa tetap dibiarkan,” kata Effendi saat hearing Komisi VII DPR dengan Pertamina di Jakarta, Kamis malam (4/2).
Lebih lanjut anggota Fraksi PDIP ini menyatakan, kasus ini hampir serupa dengan kasus Zatapi yang kini telah tenggelam. Untuk itu, dia berharap semua kasus baik Lawe-lawe dan Zatapi bisa ditindaklanjuti kembali.
Sebab, jelas kejadian-kejadian tersebut merupakan ajang bagi broker-broker atau pengusaha minyak yang tidak bertanggung jawab dan ingin mengambil kepentingan pribadi serta kelompok saja. “Kasus Zatapi kan kata Bareskrim dan lainnya sudah di-SP3- kan. Ini baiknya dibuka lagi semua biar jelas, termasuk kasus Lawe-Lawe ini,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan anggota Komisi VII Daryatmo Mardiyanto. Menurutnya, jika ditemukan bukti-bukti baru, tidak ada salahnya jika kasus yang menyita perhatian publik ini bisa diungkap kembali.
Menanggapi pertanyaan ini, Wakil Dirut Pertamina Omar S Anwar menyatakan, impor minyak mentah (crude oil) jenis Nile Blend sebesar 600.000 barel dari Sudan sudah mendapatkan restu dari Kementerian Perdagangan.
“Saat crude oil akan datang dan loading, kami sudah dapat persetujuan Kementerian Perdagangan,” kata Omar.
Izin tersebut berdasarkan surat Menteri Perdagangan Nomor 04.PI-19.09.0003. Omar menyatakan, tender impor minyak mentah itu dilakukan Petral dan diikuti 32 perusahaan baik nasional dan internasional. DIN/DWI
|
| |
|
|
|
|
|
|
Untitled Document
|
|
|
Untitled Document
|
| |
Untitled Document
|
|
|
|